Demokrat "Dekati" Hanura dan Gerindra
MEDIA INFORMASI - Partai Demokrat menawarkan draf yang berisi komitmen untuk kerjasama mendukung program Pemerintah di parlemen kepada dua partai politik oposisi yakni Partai Hanura dan Partai Gerindra.
Draf itu ditawarkan dalam rapat parpol koalisi (minus Partai Golkar dan PKS) ketika membahas RUU Pemilu sebelum pengambilan keputusan di paripurna. Partai Gerindra dan Hanura ikut dalam rapat lantaran bersikap sama mengenai satu isu krusial yang belum ada titik temu antarfraksi yakni penghitungan suara menjadi kursi.
Fraksi Hanura, Gerindra, Demokrat, PKS PKB, PAN, dan PPP mendukung penghitungan suara dengan metode kuota murni. Adapun Fraksi Golkar dan PDIP memilih metode divisor dengan varian webster habis di daerah pemilihan.
Penawaran draf kerjasama oleh Demokrat itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Gerindra Edi Prabowo. "Iya. Tapi kami belum tandatangan karena harus dikomunikasikan dengan DPP. Kami juga harus bicara ke Prabowo (Ketua Dewan Pembina)," kata Edi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2012) kemarin.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan, pihaknya tak akan menandatangani draf itu. Pasalnya, kata dia, pihaknya tidak mau terikat apapun. Gerindra akan tetap mendukung kebijakan Pemerintah yang prorakyat di parlemen. Begitu juga sebaliknya. "Kita ngga mau terjebak dengan perjanjian-perjanjian tertulis. Untuk apa perjanjian tertulis? Kalau nanti kita diminta untuk setuju kenaikan harga BBM, masak kita mau. Caranya kurang tepat. Kita ngga mau begitu saja ikut mengegolkan apa yang diinginkan Pemerintah," kata Fadli.
Politisi Partai Demokrat Jafar Hafzah membenarkan bahwa pihaknya ingin agar kerjasama dengan Gerindra dan Hanura di parlemen berlanjut agar tetap sejalan dalam pembahasan masalah strategis. Namun, menurut ketua Fraksi Demokrat (nonaktif) itu, tidak ada draf yang ditawarkan ke kedua parpol itu. Pihaknya hanya berharap ada komiten bersama. "Kita ingin mereka tetap punya kesamaan visi atas program pemerintah," kata Jafar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar