Buat Apa Anggota DPR Punya Senjata Api
Sejumlah anggota DPR memiliki senjata api
MEDIA INFORMASI - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat,
Tubagus Hasanuddin, mengaku prihatin dengan maraknya penggunaan senjata
api. Dia meminta kepemilikan senjata api, termasuk yang dimiliki
koleganya, segera ditertibkan."Tarik senjata api dari sipil dan tertibkan yang dipegang oleh aparat," kata Hasanuddin .
Menurut dia, seharusnya senjata api hanya dipegang oleh aparat. Selebihnya, senjata-senjata itu sangat rawan digunakan untuk tindak kejahatan.
"Ini sekarang terbalik, sipil pun diperbolehkan bawa senjata. Jumlahnya sudah terlalu banyak," ujar Hasanuddin. "Sekarang ini kan ribuan senjata berkeliaran di sipil, saya tidak setuju."
"Tarik saja dan larang penggunaan senjata oleh sipil. Lalu, polisi tingkatkan perlindungan kepada masyarakat sipil dari kejahatan," lanjut Hasanuddin.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengritik kepemilikan senjata api oleh sejumlah anggota dewan. "Ada anggota dewan memegang senjata, pengacara juga. Buat apa anggota DPR memegang senjata api?" katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan sejumlah anggota dewan memiliki senjata api. Sesungguhnya, menurut dia, mereka tak perlu memilikinya.
"Saya mendengar ada beberapa orang anggota DPR yang memiliki senpi. Tapi saya tidak tahu dia komisi berapa. Yang saya dengar, ada beberapa yang memiliki dan itu ada izin resminya," kata Pramono.
"Pokoknya ada, fraksinya tahu." ujar politisi PDIP bersikukuh tidak menyebut nama.
Keterangan Pramono itu juga diakui oleh Mabes Polri yang mengeluarkan izin kepemilikan senjata. Bahkan, saat ini Mabes Polri tengah mempertimbangkan penarikan senjata api oleh anggota dewan itu.
"Tidak banyak yang memiliki. Tapi kami dapat mempertimbangkan penarikan itu," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution.