Golkar: Interpelasi Dahlan Iskan Tak Politis
Dahlan Iskan
MEDIA INFORMASI - Sejumlah anggota DPR mengajukan hak interpelasi terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait Surat Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor 236 Tahun 2011. Golkar yang turut dalam interpelasi itu menegaskan, langkah itu tidak terkait unsur politis. Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto menekankan bahwa bukan cuma Golkar yang mendukung interpelasi DPR itu. "Itu adanya di fraksi dan bukan hanya Golkar saja, tapi semua fraksi," kata Setya usai 'Temu Nasional Kader Penggerak Pemerintahan Partai Golongan Karya' di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 14 April 2012.
Menurut Setya, interpelasi sendiri untuk menilai kinerja menteri-menteri. Karenanya, lewat interpelasi itulah kinerja para menteri harus dievluasi. "Tidak ada unsur politisi di dalamnya," ucap Setya.
Dijelaskan Setya, interpelasi adalah tanggung jawab menteri-menteri untuk menjelaskan kinerjanya selama ini. "Itu tanggung jawab mereka untuk menjelaskan, karena saya menilai dari menteri yang terkait," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPR dipimpin Wakil Ketua Komisi VI, Arya Bima, telah mengajukan hak interpelasi ke pimpinan DPR agar bisa mendapat penjelasan dari pemerintah atas kebijakan
Dahlan melalui Keputusan Menteri Nomor KEP-236/MBU/2011, yang mendelegasikan sebagian wewenang Menteri BUMN, selaku perwakilan pemegang saham BUMN dari pemerintah, kepada pejabat eselon I, dewan komisaris, dan direksi BUMN.
Melalui Kepmen tersebut, Dahlan melakuan pemangkasan birokrasi, seperti penunjukan direksi BUMN tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tanpa mekanisme tim penilai akhir (TPA). Cara Dahlan ini telah terjadi dalam kasus penunjukan langsung direksi PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni (Persero), PT RNI (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Holding).
Soal rencana interpelasi itu, Dahlan menegaskan bahwa itu adalah hak konstitusional DPR. "Jadi tidak boleh dihambat atau dihalang-halangi," kata Dahlan pada hari Jumat, 13 April 2012. Dahlan mengaku sangat menghormati anggota Dewan karena mereka memiliki hak konstitusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar