Anggota DPR tertangkap kamera sedang berbelanja di Berlin, Jerman (PPI Berlin)
MEDIA INFORMASI - Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (Fitra) mencatat ada kenaikan dalam anggaran plesiran anggota
DPR pada 2012. Jika pada 2011 anggaran plesiran anggota DPR sebesar
Rp137,4 miliar, maka pada 2012 anggarannya menjadi Rp140,8 miliar.
"Berarti
dari tahun 2011 ke tahun 2012, kunjungan plesiran DPR ke luar negeri
mengalami kenaikan sebesar Rp3,4 miliar," kata Koordinator Investigasi
dan Advokasi Fitra, Uchok sky khadafi, dalam keterangannya, Senin 30
April 2012.
Uchok menjelaskan, alokasi anggaran plesiran DPR ini
sudah termasuk asuransi perjalanan kunjungan kerja Luar negeri sebesar
Rp861 juta, dan biaya visa kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp1,4
miliar. Sedangkan alokasi anggaran kunjungan plesiran DPR untuk tahun
2011 sebesar Rp137 miliar, sudah termasuk asuransi perjalanan kunjungan
kerja luar negeri sebesar Rp674 juta, dan biaya visa kunjungaan kerja
luar negeri sebesar Rp1,6 miliar.
Menurut Uchok, naiknya alokasi
anggaran plesiran anggota DPR ini disebabkan setiap pembentukan atau
pembahasan RUU, alokasi anggaran untuk kunjungan kerja luar negeri mulai
dari komisi I sampai XI dan baleg, rata-rata dipatok Rp3,2 miliar.
Padahal, untuk tahun 2011, hanya sebesar Rp1,7 miliar per komisi atau
untuk satu alat perlengkapan.
"Jadi, alokasi anggaran total
untuk pembentukan atau pembahasan RUU di DPR mulai Komisi I sampai XI,
ditambah Baleg, untuk tahun 2012 sebesar Rp39,2 miliar, dan untuk tahun
2011 hanya sebesar Rp22,3 miliar," jelasnya.
Meski demikian,
Uchok mengakui ada pengurangan alokasi anggaran kunjungan luar negeri
untuk pengawasan pelaksanaan undang-undang dan pengawasan kebijakan
pemerintah sebesar Rp18,2 miliar. Pada 2012, anggaran tersebut sebesar
Rp27,3 miliar dari anggaran tahun 2011 sebesar Rp45,5 miliar.
"Jadi,
dari jumlah total anggaran plesiran sebesar Rp140 miliar, anggota dewan
mempergunakan taktik seperti anggaran kunjungan luar negeri untuk
pembentukan atau pembahasan RUU mereka naikan. Sedangkan alokasi
anggaran kunjungan luar negeri untuk pengawasan Pelaksanaan
undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah mereka turunkan
anggarannya," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Uchok, Fitra meminta
kepada Sekretariat Jenderal DPR memangkas semua alokasi anggaran
perjalanan luar negerinya. Karena masih ada waktu untuk melakukan revisi
anggaran DPR hingga 12 Oktober 2012.
"Kalau DPR tidak melakukan
revisi anggaran plesiran ke luar negeri, dan kunjungan luar negeri tetap
besar, maka akan membuat masyarakat tidak suka sama anggota dewan
seperti banyak penolakan masyarakat ketika anggota dewan berkunjung ke
luar negeri," ujarnya.